pixabay.com |
SETARA DAN BEBAS
Jean Jacques Rousseau, lahir di Jenewa. Dia adalah seorang pemikir politik asal Perancis yang ingin hidup bebas. Karena pemikirannya itu ia menolak setiap bentuk pemerintahan yang dibangun di atas persetujuan yang dibuat dengan melanggar kebebasan. Sebab sebelum adanya negara dikatakan bahwa manusia hidup dalam suatu kebebasan dan kedamaian. Tetapi Ketika hadirnya negara manusia mulai diusik kebebasannya. Sekelompok orang mulai menjadi otoriter terhadap kaum minoritas. Negara hidup dalam ketidakbebasan karena dipimpin oleh sekelompok orang yang ingin menguntungkan dirinya. Menurutnya negara dibentuk bukan untuk pemimpin, tetapi untuk masyarakat dan bukan untuk seorang penguasa. Dia juga memikirkan bahwa Hak harus didasari atas kehendak bebas manusia.
Bagaimana manusia bisa hidup dalam sebuah tatanan politik, semacam negara, tetapi bisa tetap bebas dan setara?
Rouseau beranggapan bahwa negara harus menciptakan kedaulatan. Karena itu perlu adanya kehendak bersama. Ia mengambil sikap kesetaraan pemikiran bahwa apa yang dibutuhkan negara adalah kebutuhan bersama bukan untuk kepentingan pribadi. Seperti pemerintah ketika membuat sebuah aturan perlu adanya komunikasi dan keputusan bersama masyarakat. Berikan kebebasan untuk masyarakat memberikan masukan. Karena itu hal yang penting adalah pemerintah harus menayakan apa yang harus dibuat untuk negara agar diaplikasikan bagi kehidupan bernegara, bukan sekelompok pemimpin mengambil bagian dalam keputusan sendiri. Gagasan dari masyarakat itulah yang dinamakan sebagai suatu bentuk kebebasan atau hak rakyat untuk mampu berbicara dan membagikan pendapat tentang kehidupan negara.
Totaliarisme dari Rouseau terdapat dalam posisi pemikirannya yang memperjuangkan kebebasan setiap individu untuk memberikan gagasannya terhadap perkembangan hidup negara. Tetapi pada pandangan ini tentu sangat sulit dilaksanakan karena dengan adanya pemikiran ini negara tidak mempunyai hak selain rakyat.
________________
0 Komentar