KESEHATAN MENTAL DAN STRATEGI PENANGGULANGANNYA

Ridlo mengatakan bahwa pemerintah harus mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam layanan berbasis masyarakat sebagai cara untuk memastikan cakupan universal pelayanan kesehatan mental.

Oleh; Yulius Yefremtus Atu.

Kesehatan mental merupakan aspek paling vital dalam mewujudkan kesehatan manusia. Namun di sebagian besar negara berkembang, tidak terkecuali di Indonesia, masalah kesehatan mental belum diprioritaskan dalam kebijakan politik negara, terutama kebijakan Kesehatan mental masyarakat. Seharusya Kebijakan kesehatan mental di Indonesia diprioritaskan dalam kebijakan-kebijakan politik dan Kesehatan masyarakat oleh negara (pemerintah). Pendekatan berbasis masyarakat dapat memperluas cakupan pelayanan kesehatan mental dalam kehidupan masyarakat.

Ridlo mengatakan bahwa pemerintah harus mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam layanan berbasis masyarakat sebagai cara untuk memastikan cakupan universal pelayanan kesehatan mental (Ilham Akhsanu Ridlo, “Pandemi COVID-19 dan Tantangan Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia”, dalam Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 2020, Vol. 5(2), 162-171.). Menurut Ridlo, model pemberdayaan partisipatif dan bottom-up menjadi pilihan yang rasional, untuk mengatasi masalah sumber daya dan stigma sebagai penghalang keberhasilan program kesehatan mental di Indonesia. Gangguan mental jika tidak ditangani dengan tepat, akan bertambah parah, dan akhirnya dapat membebani keluarga, masyarakat, serta negara. Tulisan ini bertujuan untuk megnetahui situasi kesehatan mental masyarakat di Indonesia dan cara penanggulangannya.

Problem Kesehatan Mental di Indonesia

Menurut Undang-Undang RI. No. 23 Tahun  1992 tentang Kesehatan, Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup secara produktif secara social dan ekonomi.  Menurut Undang-undang No 3 Tahun 1966 yang dimaksud kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan mental adalah kondisi sejahtera seseorang, ketika seseorang menyadari kemampuan dirinya, mampu untuk mengelola stres yang dimiliki serta beradaptasi dengan baik, dapat bekerja secara produktif, dan berkontribusi untuk lingkungannya (Ellyvon Pranita Gangguan Kesehatan Mental, Waspadai Penyebab dan Gejalanya pada Diri Sendiri, dalam Kompas,com, https://www.kompas.com/sains/read/2022/04/23/090200923/gangguan-kesehatan-mental-waspadai-penyebab-dan-gejalanya-pada-diri?page=all).

Berbagai media memuat berita tentang persoalan kesehatan mental yang terjadi di masyarakat Indonesia, terutama selama pandemi covid-19. Menurut data dari RSKD Provinsi Maluku (2020) berkenaan dengan sakit mental, pada tahun 2019 ada 10.650 kasus menurun menjadi 9.379 kasus. Tahun 2019 yang rawat inap 780 orang menjadi 337 orang di tahun 2020 (Sri Widati WidSiddiq Amer Nordin A. Mental Health During COVID-19: An Overview in Online Mass Media Indonesia. Asia Pacific Journal of Public Health. 2022;34(2-3):300-301. doi:10.1177/10105395211063169). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa. Ini masalah yang sangat tinggi karena 20% dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa (Widyawati, “Kemenkes Beberkan Masalah Permasalahan Kesehatan Jiwa di Indonesia”, dalam Sehatnegeriku.kemkes.go.id, https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211007/1338675/kemenkes-beberkan-masalah-permasalahan-kesehatan-jiwa-di-indonesia/).

Gangguan kesehatan mental adalah kondisi individu yang memiliki gejala-gejala gangguan kejiwaan. Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, ada banyak hal yang bisa menjadi penyebab gangguan kesehatan mental pada seseorang. Di antaranya sebagai berikut: (1) Tekanan atau masalah dalam kehidupan sehari-hari, seperti pekerjaan, pertemanan, keluarga; (2) Trauma dan kehidupan masa kecil yang kurang menyenangkan; (3) Tidak memiliki support system; (4) Perubahan fisik; (5) Adanya masalah fisik yang serius; (6) Gaya hidup yang tidak sehat; dan (7) Memiliki keluarga yang mengalami masalah kesehatan mental (Ellyvon Pranita “Gangguan Kesehatan Mental, Waspadai Penyebab dan Gejalanya pada Diri Sendiri”, dalam Kompas,com, https://www.kompas.com/sains/read/2022/04/23/090200923/gangguan-kesehatan-mental-waspadai-penyebab-dan-gejalanya-pada-diri?page=all). Tidak beda jauh dengan penjelasan sebelumnya, Klikdokter mengungkapkan penyebab gangguan kesehatan mental, yaitu: (1) Faktor biologi: genetik, kimia pada otak, gangguan pada otak; (2) Faktor kehidupan: trauma, pelecehan, racun, alkohol, obat-obatan; dan (3) Faktor keluarga: riwayat keluarga, masalah keluarga (Klikdokter, “Kesehatan Mental”, dalam Klikdokter.com https://www.klikdokter.com/penyakit/kesehatan-mental).

Selain itu, Redaksi Halodoc menyatakan beberapa penyebab umum dari gangguan mental, antara lain: cedera kepala; faktor genetik atau terdapat riwayat pengidap gangguan mental dalam keluarga; kekerasan dalam rumah tangga atau pelecehan lainnya; kekerasan pada anak atau riwayat kekerasan pada masa kanak-kanak; memiliki kelainan senyawa kimia otak atau gangguan pada otak; mengalami diskriminasi dan stigma; mengalami kehilangan atau kematian seseorang yang sangat dekat; mengalami kerugian sosial, seperti masalah kemiskinan atau utang; merawat anggota keluarga atau teman yang sakit kronis; pengangguran, kehilangan pekerjaan, atau tunawisma; pengaruh zat racun, alkohol, atau obat-obatan yang dapat merusak otak; stres berat yang dialami dalam waktu yang lama; terisolasi secara sosial atau merasa kesepian; tinggal di lingkungan perumahan yang buruk; dan trauma signifikan, seperti pertempuran militer, kecelakaan serius, atau kejahatan dan yang pernah dialami (Redaksi Halodoc, “Kesehatan Mental”, dalam Halodoc.com, https://www.halodoc.com/kesehatan/kesehatan-mental).

Dalam Klikdokter, diungkapkan beberapa gejala kesehatan mental pada manusia seperti: makan atau tidur terlalu sedikit atau banyak; menarik diri dari orang lain dan aktivitas umum; tidak berenergi atau hanya memiliki sedikit energi; merasa mati rasa atau tidak ada yang berarti; mengalami nyeri yang tidak dapat dijelaskan; merasa tak berdaya atau putus asa; merokok, minum alkohol lebih dari biasanya atau bahkan menggunakan narkoba; merasa bingung, pelupa, marah, cemas, dan takut yang tidak biasa; berteriak atau bertengkar dengan keluarga dan teman; mengalami perubahan mood (mood swing) yang parah sehingga menyebabkan masalah pada hubungan dengan orang lain; memiliki pemikiran dan kenangan yang persisten dan tidak bisa dikeluarkan dari kepala; mendengar suara atau mempercayai sesuatu yang tidak benar; berpikir untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain; dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari seperti merawat anak atau pergi ke sekolah atau tempat kerja (Klikdokter, “Kesehatan Mental”, dalam Klikdokter.com https://www.klikdokter.com/penyakit/kesehatan-mental).

Redaksi Halodoc mengungkapkan sejumlah faktor risiko kesehatan mental, di antaranya: perempuan memiliki risiko tinggi mengidap depresi dan kecemasan, sedangkan laki-laki memiliki risiko mengidap ketergantungan zat dan antisosial; perempuan setelah melahirkan; memiliki masalah di masa kanak-kanak atau masalah gaya hidup; memiliki profesi yang memicu stres, seperti dokter dan pengusaha; memiliki riwayat anggota keluarga atau keluarga dengan penyakit mental; memiliki riwayat kelahiran dengan kelainan pada otak; memiliki riwayat penyakit mental sebelumnya; mengalami kegagalan dalam hidup, seperti sekolah atau kehidupan kerja; dan menyalahgunakan alkohol atau obat-obatan terlarang (Redaksi Halodoc, “Kesehatan Mental”, dalam Halodoc.com, https://www.halodoc.com/kesehatan/kesehatan-mental).

Strategi Penanggulangan Kesehatan Mental di Indonesia

Temuan terhadap situasi kesehatan mental di Indonesia menunjukkan pencapaian dari upaya implementasi kebijakan. Pelaksanaan upaya kesehatan mental perlu melibatkan sektor yang lebih luas daripada sektor kesehatan. Redaksi Halodoc menyingkapkan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah gangguan mental, yaitu: melakukan aktivitas fisik dan tetap aktif secara fisik; membantu orang lain dengan tulus; memelihara pikiran yang positif; memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah; mencari bantuan profesional jika diperlukan; menjaga hubungan baik dengan orang lain; dan menjaga kecukupan tidur dan istirahat (Redaksi Halodoc, “Kesehatan Mental”, dalam Halodoc.com, https://www.halodoc.com/kesehatan/kesehatan-mental).

Selain itu, Redaksi Halodoc (Redaksi Halodoc, “Kesehatan Mental”, dalam Halodoc.com, https://www.halodoc.com/kesehatan/kesehatan-mental) juga menganjurkan beberapa pilihan pengobatan yang akan dilakukan dokter dalam menangani gangguan mental, antara lain: pertama, Psikoterapi. Psikiater akan memberikan bantuan dengan membimbing pengidap dalam mengontrol perasaan. Beberapa contoh psikoterapi, antara lain cognitive behavioral therapy, exposure therapy, dialectical behavior therapy, dan sebagainya. Kedua, Obat-obatan. Pemberian obat-obatan untuk mengobati penyakit mental umumnya bertujuan untuk mengubah senyawa kimia otak di otak. Obat-obatan tersebut berupa golongan selective serotonin reuptake inhibitor (SSRI), serotonin-norepinephrine reuptake inhibitor (SNRIs), dan antidepresan trisiklik. Obat-obatan ini umumnya dikombinasikan dengan psikoterapi untuk hasil pengobatan yang lebih efektif.

Ketiga, Rawat inap. Rawat inap diperlukan jika pengidap membutuhkan pemantauan ketat terhadap gejala-gejala penyakit yang dialaminya atau terdapat kegawatdaruratan di bidang psikiatri, misalnya percobaan bunuh diri. Keempat, Support group. Support group umumnya beranggotakan pengidap penyakit mental yang sejenis atau yang sudah dapat mengendalikan emosinya dengan baik. Mereka berkumpul untuk berbagi pengalaman dan membimbing satu sama lain menuju pemulihan. Kelima, stimulasi otak. Stimulasi otak berupa terapi elektrokonvulsif, stimulasi magnetik transkranial, pengobatan eksperimental yang disebut stimulasi otak dalam, dan stimulasi saraf vagus. Keenam, pengobatan terhadap penyalahgunaan zat. Pengobatan ini dilakukan pada pengidap penyakit mental yang disebabkan oleh ketergantungan akibat penyalahgunaan zat terlarang. Ketuju, membuat rencana bagi diri sendiri, misalnya mengatur gaya hidup dan kebiasaan sehari-hari, untuk melawan penyakit mental. Rencana ini bertujuan untuk memantau kesehatan, membantu proses pemulihan, dan mengenali pemicu atau tanda-tanda peringatan penyakit.

Upaya pencegahan terjadinya gangguan mental dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan mental yang positif, seperti: tetap berhubungan dengan orang lain; terus berpikir positif; tetap aktif secara fisik; membantu orang lain; cukup tidur atau istirahat; memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah; dan mencari bantuan profesional jika diperlukan (Klikdokter, “Kesehatan Mental”, dalam Klikdokter.com https://www.klikdokter.com/penyakit/kesehatan-mental).

Upaya pencegahan kesehatan mental bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbul dan/atau kambuhnya gangguan mental, mengurangi faktor risiko akibat gangguan mental pada masyarakat secara umum atau perorangan, serta mencegah timbulnya dampak masalah psikososial yang dilaksanakan di lingkungan keluarga, lembaga dan masyarakat (Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Jakarta. Republik Indonesia). Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, sejumlah masalah, baik pada perumusan beberapa peraturan turunan dan dukungan pemerintah daerah, masih belum dapat terselesaikan secara maksimal. Dalam situasi pandemi covid-19 pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 yang kemudian direvisi dalam Keputusan Presiden RI Nomor 9 tahun 2020, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berisi tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Isi Keputusan Presiden tersebut menjadi dasar kebijakan pada implikasi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat (Ilham Akhsanu Ridlo, “Pandemi covid-19 dan Tantangan Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia”, dalam Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 2020, Vol. 5(2), 162-171.).

Kesehatan mental atau kejiwaan merupakan hal vital bagi manusia sama halnya seperti kesehatan fisik atau tubuh pada umumnya. Dengan sehatnya mental atau kejiwaan seseorang maka aspek kehidupan yang lain dalam dirinya akan bekerja secara lebih maksimal.


Penulis

Yulius Yefremtus Atu adalah Mahasiswa Semester 2 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) St. Paulus Ruteng.


Posting Komentar

0 Komentar